Jokowi Kabulkan Permintaan Kepala BKPM Berikan Dana Alokasi Khusus

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengabulkan permintaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, soal Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem, dan meningkatkan kecepatan melayani kepada masyarakat.
1. Dana Alokasi Khusus akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan
Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BKPM yang dihadiri oleh pemerintah pusat, gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah serta Kepala DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya ingin kantor PTSP jadi rangking 1 dari seluruh kantor di daerah. Tapi harus betul-betul dipakai untuk melayani, tidak hanya izin namun juga menyelesaikan masalah-masalah yang dialami investor,” kata Jokowi di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).