Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengabulkan permintaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, soal Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem, dan meningkatkan kecepatan melayani kepada masyarakat.

1. Dana Alokasi Khusus akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan

Presiden Joko Widodo membuka rapat koordinasi BKPM (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BKPM yang dihadiri oleh pemerintah pusat, gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah serta Kepala DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya ingin kantor PTSP jadi rangking 1 dari seluruh kantor di daerah. Tapi harus betul-betul dipakai untuk melayani, tidak hanya izin namun juga menyelesaikan masalah-masalah yang dialami investor,” kata Jokowi di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

2. Investasi dapat menopang perekonomian Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di