Jakarta, IDN Times - Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah melakukan penghitungan usai pada Rabu (17/4) digelar pencoblosan. Dari sekitar 192 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, terdaftar pula sekitar 76 tahanan kasus korupsi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dari penghitungan real hanya 36 orang yang menggunakan hak suaranya.
DPT tersebut tidak diperbarui, lantaran ada tahanan yang sudah dipindah ke lapas lain karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara, sebanyak 27 orang tidak bersedia menggunakan hak pilihnya alias menjadi golput. Salah satunya termasuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy.
27 tahanan yang tidak menggunakan hak pilihnya terdiri dari 5 tahanan yang ditahan di rutan C1 dan 22 orang di tahanan K4. Pada Rabu kemarin, mereka dijadwalkan menggunakan hak pilihnya di TPS 012 yang berada di belakang gedung Merah Putih.
Terkait dengan banyaknya tahanan yang golput, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Handoko Sumantri mengatakan mereka sudah menunggu hingga batas waktu yang ditentukan yakni pukul 13:00 WIB.
"Tapi, kami kan tadi sudah menunggu. Setelah kami tunggu pun, ternyata mereka tidak mau. Yang penting, kami dan pihak KPK sudah memfasilitasi," kata Handoko kepada media pada Rabu siang kemarin.
Usai pencoblosan, petugas KPPS kemudian membawa kotak suara tersebut ke TPS di luar gedung KPK untuk dilakukan penghitungan. Penasaran siapa yang unggul?