27 Tahanan KPK Termasuk Rommy Jadi Golput di Pemilu 2019

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 tahanan kasus korupsi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tidak menggunakan hak pilihnya di pemilu pada Rabu (17/4). Salah satu yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau yang lebih dikenal dengan nama Rommy. Menurut informasi, Rommy sudah mengirimkan surat ke kepala rutan bahwa ia tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya.
Dari data di Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 012 tercatat ada 76 nama tahanan KPK. Namun, tidak semua tahanan itu masih ditahan di rutan lembaga antirasuah. Sebagian sudah ada yang dipindahkan ke lapas lain karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka antara lain Helpandi (kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan), Taufik Kurniawan (kasus dana alokasi khusus APBN-P 2016), hingga Remigo Yolanda Berutu (kasus suap Bupati Pakpak Barat).
Data yang dirilis oleh KPK semua tahanan yang ditahan di rutan C1 menggunakan hak pilihnya. Totalnya ada 10 tahanan. Sementara, dari 26 tahanan yang ditahan di rutan Pomdam Guntur, hanya 21 orang yang mencoblos.
"Dari 27 tahanan KPK, hanya 5 orang yang menggunakan hak pilihnya. Sebanyak 22 tahanan termasuk RMY (Rommy) tidak ikut mencoblos," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari ini.
Artinya, ada 27 tahanan yang terpaksa menjadi golput. Rommy ikut golput lantaran masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena penyakit ambien.
Ia sudah dibantarkan penahanannya sejak (2/4) lalu. Walaupun dalam kondisi sakit, Rommy masih memprotes penangkapan KPK dan mengajukan gugatan pra peradilan.
Terkait dengan banyaknya tahanan yang golput, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Handoko Sumantri mengatakan mereka sudah menunggu hingga batas waktu yang ditentukan yakni pukul 13:00 WIB.
"Tapi, kami kan tadi sudah menunggu. Setelah kami tunggu pun, ternyata mereka tidak mau. Yang penting, kami dan pihak KPK sudah memfasilitasi," kata Handoko kepada media siang tadi.