Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para peserta aksi demo 2 Desember 2016 untuk mememenuhi kesepakatan yang telah dicapai dengan kepolisian. Dia meminta agar mereka tetap menjaga kedamaian selama menjalankan aksi. Seperti diketahui, hari ini ribuan orang berkumpul di lapangan Monumen Nasional untuk melakukan doa bersama. Unjuk rasa yang dinamai aksi damai 212 tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, dalam pertemuan antara beberapa inisiator aksi dan Kepolisian beberapa waktu lalu, disepakati bahwa aksi hanya akan diisi dengan doa dan dzikir bersama tanpa orasi. 

Jokowi minta pedemo penuhi komitmen.

Default Image IDN

Seperti dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi meminta agar pedemo menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. "Katanya kan aksi super-damai. Pakai super loh ya," ujar Jokowi.

Polisi diminta jaga kondisi agar tetap aman.

Default Image IDN

Sebaliknya, Presiden juga berpesan kepada aparat keamanan untuk mengawal kegiatan ini sebaik-baiknya. Diberitakan oleh Okezone.com, Polisi menyiapkan setidaknya 27 ribu personel yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, mereka tidak dilengkapi senjata. 

Wapres juga sudah ingatkan agar demo berjalan damai.

Default Image IDN

Viva.co.id juga memberitakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan adanya aksi. Hanya, penyampaian kritik dan saran apapun jangan sampai diikuti dengan kekerasan.

Peserta demo sudah sepakati 5 poin.

Default Image IDN

Permintaan Jokowi didasarkan hasil pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Muhamad Rizieq Shihab. Pertemuan tersebut membuahkan lima poin kesepakatan. Pertama, aksi akan digelar dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Lapangan Monas. Kedua, aksi ini berbentuk doa bersama, zikir, tausiyah, hingga salat Jumat berjamaah. Ketiga, sesudah aksi, para pimpinan akan menyapa umat dan melepas kepulangan mereka. Keempat, akan dibentuk tim terpadu untuk mengatur teknis pelaksanaan aksi. Terakhir, aksi yang digelar di luar kesepakatan tersebut dapat ditindak oleh Polri sesuai hukum.

Editorial Team