Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Jokowi berpesan ke KPU agar masa kampanye bisa dipersingkat.
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara, dan formulir," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menemui Jokowi, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Saat ini, aturan tersebut masih dalam pembahasan antara KPU, pemerintah, dan DPR.
