Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo rupanya sudah mengetahui rencana Kementerian Kesehatan yang merevisi Peraturan Menkes agar biaya vaksin gotong royong bisa dibebankan kepada masing-masing individu. Meski begitu, pemerintah berdalih vaksinasi berbayar itu tidak menggantikan program vaksin gratis yang saat ini sedang berjalan.
"Memang yang vaksin gotong royong (berbayar) itu sudah diinformasikan ke Pak Presiden. Tetapi, saya ingin garis bawahi adanya vaksin gotong royong (berbayar) ini tidak menggantikan atau mengurangi program vaksinasi gratis. Ini hanya memberikan opsi saja kepada beberapa kelompok yang membutuhkan, seperti warga asing," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan ketika dihubungi pada Senin (12/7/2021).
Ia juga menegaskan penundaan pemberlakuan vaksin gotong royong berbayar belum tentu terjadi karena banyaknya protes dari publik terkait rencana tersebut. Semula, vaksin merek Sinopharm mulai dijual ke publik melalui gerai Kimia Farma di enam kota di Indonesia mulai hari ini.
"Belum tentu ditunda karena ada protes, sebab syarat dari pemerintah untuk bisa memperoleh vaksin itu sangat tinggi. Jadi, tidak bisa ikut bila sudah terdaftar di vaksin gotong royong (yang diinisiasi oleh KADIN)," kata dia lagi.
Sebab, semua yang terdaftar untuk program vaksin ada di data satu vaksinasi. Apa alasan pemerintah harus membuat kebijakan vaksinasi berbayar?