Jakarta, IDN Times - Juru bicara tim pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Riadi Tarigan, mengaku capres nomor urut satu Anies Baswedan sudah mendengar salah satu jubirnya, Indra Charismiadji, ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Anies, kata Iwan, menyerahkan permasalahan hukum Indra ke tim hukum Timnas AMIN. Iwan berharap permasalahan hukum yang kini mendera rekannya tidak ikut berdampak buruk kepada Anies-Muhaimin.
"Harapan kami sih tidak, karena ini adalah risiko perjuangan," ujar Iwan menjawab pertanyaan IDN Times di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Iwan pun meyakini permasalahan ini tidak berdampak pada elektabilitas paslon nomor urut satu tersebut. Apalagi, elektabilitas Anies-Muhaimin sudah mulai menyalip paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD--menurut hasil survei terbaru CSIS Indonesia.
"Kita justru semakin gesit berjuang karena ini kan risiko perjuangan. Sudah paham kan risiko perjuangan? Itu kan sebenarnya kasus lama. Sebenarnya bisa gak kasus itu diproses setelah pilpres 2024? Bisa! Kenapa sekarang (diprosesnya)? Kan bisa tunggu satu atau dua bulan lagi. Kan sebenarnya terserah dari aparat penegak hukum," kata dia.
Meski begitu, Iwan tidak ingin berburuk sangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia hanya berharap Indra bisa diproses sesuai aturan hukum yang berkeadilan.
"Atas bawah seharusnya sama perlakuannya. Adil penegakan (hukumnya). Kami tidak akan melindungi orang kami bila terbukti bersalah ya," tutur Iwan.