Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NasDem Ajukan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiad

Konferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus pajak.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakannya, pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penangguhan penahanan Indra.

"Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," kata Sahroni kepada jurnalis saat dihubungi, Selasa (27/12/2023).

Sahroni berharap Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ujar dia.

Terpisah, Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Azis Yanuar, mengatakan, Indra ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari perusahaan yang menggelapkan pajak.

"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," kata Azis.

Azis mengatakan, pihaknya masih mencari tahu bagaimana afiliasi perusahaan yang menggelapkan pajak itu dengan Indra. Dia juga mengatakan, pihaknya belum menerima keterangan resmi dari kejaksaan terkait kasus ini.

"Masih kita cek (afiliasinya). Kita belum dapat keterangan resmi dari kejaksaan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us