Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko "Jokowi" Widodo Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menyebut keputusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Jokowi berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat untuk keselamatan bersama.

"Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemik COVID-19. Keputusan kebijakan PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat," ujar Juru Bicara Presiden itu melalui keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021 yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali dilandasi intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali pada 2 Juli 2021.

1. PPKM Darurat mengikuti kriteria penilaian WHO yang dibagi menjadi 4 level

Default Image IDN

Fadjroel mengatakan penerapan PPKM darurat yang mulai berlaku hari ini, mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.

"WHO membaginya ke dalam empat level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3 dan 48 kabupaten/kota yang berada di level 4," ujar Fadjroel.

2. Sebagai percepatan program vaksinasi

Default Image IDN

Selain sebagai penerapan protokol kesehatan, PPKM darurat juga sebagai upaya percepatan program vaksinasi. Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi terus mendorong agar wilayah prioritas seperti zona merah dapat tercapai vaksinasinya.

"Presiden Joko Widodo terus mendorong agar wilayah kabupaten/kota yang prioritas (zona merah) mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi paling lambat bulan Agustus 2021," ujar Fadjroel.

Selain itu, Fadjroel juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

"Jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen," katanya.

3. Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang

Kadinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat sosialisasikan cuci tangan kepada seorang pejabat (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebagai perpanjangan tangan dari Jokowi, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi meminta setiap individu untuk tetap tenang dan waspada dengan mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19.

"Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM darurat dan setelah itu," jelas Fadjroel.

"Saatnya kita semua saling melindungi, saling menyayangi sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia," lanjutnya.

Editorial Team