Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Warga mengecek daftar pemilih saat pemilihan umum. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Timika, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika tengah melakukan sinkronisasi data dengan beberapa instansi, baik Bawaslu, Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menetapkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) menjelang pemilu.

"Yang jelas, pencermatan pemilih tetap kita lakukan karena penyusunan data pemilihan dan penetapan jumlah pemilihan tetap kita jalan," kata Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola, saat acara Kesbangpol, Selasa (12/7/2022). 

1. KPU temukan ribuan data tidak valid

Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar

Dalam mensinkronisasi DPT, ada sejumlah data yang tidak memenuhi syarat sehingga dihapus, seperti pindah ke luar daerah, NIK yang tidak lengkap, nama ganda, dan sebagainya.

"Tiap bulan kita lakukan pencermatan bersama Bawaslu, Capil dan BPS, kita akan melakukan sinkronisasi data lama dan data baru, jadi data-data yang tidak memenuhi syarat kita hapus," kata Indra.

Sama halnya dengan sinkronisasi yang dilakukan KPU RI dan Ditjen Capil, kata Indra, ditemukan data-data yang tidak valid, ada data-data orang yang sudah meninggal dan pindah ke luar, namun datanya masih ada. Data-data tersebut yang tengah dilakukan sinkronisasi sejauh ini.

2. Sinkronisasi data terjadi penurunan DPT di Mimika

Editorial Team

Tonton lebih seru di