Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan jumlah permohonan gugatan pemilu legislatif (pileg) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah. Jumlah pemohon naik dari 324 gugatan menjadi 327 gugatan.
"Ada 327 pemohon. Permohonan DPR 318, 9 itu DPD," katanya, Jumat (24/5).