Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Juniver Girsang menuding Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham kepada kliennya yakni Luhut Pandjaitan.
Saham perusahaan yang diminta Haris, kata Juniver, yakni milik PT Freeport. Tudingan ini merupakan kelanjutan seteru antara Luhut, Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
"Haris Azhar pernah datang ke kantor Luhut dan meminta saham milik PT Freeport. Apa ceritanya, tanya ke Beliau (Haris)," ungkap Juniver ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam, 29 September 2021.
Ia mengatakan dalam pertemuan Haris dengan Luhut, aktivis HAM itu menceritakan mengenai isu di PT Freeport. Tetapi, hal itu ditolak mantan jenderal Kopassus tersebut.
Tuduhan itu langsung direspons oleh kuasa hukum Haris yang ikut hadir, Nurkholis Hidayat. Menurut Nurkholis apa yang dituduhkan Juniver adalah tuduhan serius.
Di sisi lain, Nurkholis mengatakan, satu-satunya pihak yang tidak memberikan klarifikasi atas laporan yang dirilis sejumlah LSM di bawah bendera Koalisi Bersihkan Indonesia, hanya Luhut. Perusahaan lain seperti BUMN MIND ID hingga PT Freeport Indonesia bersedia memberikan datanya.
"Tapi, Pak Luhut tidak pernah sekali pun memberikan kesempatan dan klarifikasinya," kata Nurkholis.
Lalu, benarkah Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut?