Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, bencana Sumatra
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat meninjau bantuan logistik bagi korban banjir Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, butuh anggaran lebih kurang Rp20 miliar per daerah untuk penanggulangan bencana banjir bandang yang terjadi di Pulau Sumatra selama satu tahun.

Artinya, pemerintah harus menyediakan anggaran Rp60 miliar untuk pemulihan paska banjir di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. JK mengatakan PMI bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan logistik ke Sumatra.

"Ya kira-kira kita butuh operasi itu Rp20 M per daerah. Jadi kita butuh Rp60 M kebutuhan dasar itu," kata JK di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).

JK menambahkan, penanggulangan paska banjir Sumatra adalah pekerjaan panjang. Paling tidak kata dia, proses pemulihan itu bisa minimal bisa dikerjakan dalam waktu satu tahun.

Karena itu, ia menilai, proses penanggulangan bencana banjir Sumatra ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurut dia, PMI sudah memiliki pengalaman yang baik dalam penanggulangan bencana, seperti erupsi Merapi, gempa bumi Cianjur tahun 2022.

"Ini semua dibutuhkan biaya besar. Biaya besar karena setahun kerja. Antara lain karena itulah kita butuh partisipasi masyarakat," kata dia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memperbarui data korban akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Per Minggu (30/11/2025), tercatat ada 442 korban meninggal dunia dan 402 hilang akibat bencana ini.

Rinciannya, sebanyak 217 meninggal dunia dan 209 hilang di Sumatra Utara. Kemudian, 129 meninggal dunia, 118 hilang di Sumatra Barat dan 96 orang meninggal dunia, serta 75 orang hilang di Aceh.

Diketahui, bencana banjir dan longsor di Sumatra mulai terjadi pada 25 November 2025 setelah hujan deras turun tanpa henti. Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution kemudian menetapkan status darurat pada 27 November 2025.

Editorial Team