Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang
Lebih lanjut, Pazri mengisahkan Juwita mengenal Jumran dari media sosial pada September 2024 lalu. Hubungan keduanya terus berlanjut dengan saling bertukar nomor telepon. Jumran kemudian intens melakukan pendekatan kepada Juwita.
Puncaknya terjadi pada Desember 2024 lalu. Dengan alasan kelelahan bertugas Jumran meminta kepada Juwita untuk dipesankan kamar hotel di Banjarbaru. Tanpa curiga, Juwita memenuhi permintaan tersebut. Tetapi, ketika tiba di hotel, Jumran memaksa Juwita masuk ke dalam kamar. Jumrah membekap Juwita lalu memperkosanya.
"Kejadian ini diceritakan oleh korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, Juwita memiliki bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang menunjukkan pelaku usai melakukan aksinya," ujar Pazri.
Video berdurasi sekitar lima detik itu memperlihatkan Jumran sedang mengenakan pakaian setelah kejadian. Rekaman tampak bergetar, diduga karena Juwita merekamnya dalam kondisi ketakutan.
Sedangkan, kekerasan seksual kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari di mana Juwita ditemukan tak bernyawa. "Korban juga sempat mengisahkan kejadian itu kepada kakak iparnya," imbuhnya.