Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
image5.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ruas Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4). (jakarta.go.id/pusatmedia)

Intinya sih...

  • Kabel semrawut ditertibkan lewat penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

  • Raperda disiapkan untuk mempercepat implementasi pemindahan jaringan kabel.

  • Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Apakah kamu tahu salah satu hal yang mengganggu pejalan kaki saat ini? Yap, kabel listrik dan jaringan internet yang membentang di atas kepala. Selain mengganggu estetika, kabel-kabel yang tak rapi ini juga bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tinggal diam, dong! Gubernur Pramono dan jajarannya berupaya merapikan kabel-kabel semrawut tersebut lewat penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). 

Pemprov DKI pun mulai bekerja sama dengan operator dan berbagai stakeholder lainnya untuk memindahkan kabel di udara ke bawah tanah. Lalu, bagaimana update terbarunya? Yuk, simak detailnya di poin-poin berikut ini!

1. Kabel semrawut terus ditertibkan menjadi jaringan utilitas

Infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ruas Jalan Senopati, Jakarta Selatan (jakarta.go.id/pusatmedia)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan keinginannya agar sebanyak mungkin kabel utilitas di Jakarta dapat dimasukkan ke dalam tanah. Proses pembenahan ini akan dilakukan secara bertahap mengingat biaya yang cukup tinggi.

"Nanti akan terus berjalan. Enggak bisa kemudian dana APBD kita gunakan semuanya untuk memasukkan kabel ke bawah. Karena ini biayanya cukup tinggi, ya," kata Pramono pada keterangannya, (23/6).

Sebagai informasi, pembangunan SJUT merupakan bagian dari kebijakan tata kelola infrastruktur perkotaan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2019, diperbarui melalui Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan disempurnakan dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2025.

Kemudian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas, Pantas Nainggolan menyampaikan, salah satu target jangka pendek yang menjadi fokus utama Jakarta saat ini  adalah memindahkan utilitas telekomunikasi dari jaringan udara ke bawah tanah.

“Tidak boleh terlalu lama. Utilitas telekomunikasi harus segera berpindah dari udara ke bawah tanah. Itu target jangka pendek,” ujar Pantas dalam rapat pembahasan pasal-pasal Raperda Jaringan Utilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).

Jika menilik situs sjut.net, sudah ada sepanjang 107 kilometer SJUT yang terpasang di 29 ruas jalan DKI Jakarta. Sebanyak 65 operator juga sudah bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk memanfaatkan SJUT.

Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta juga bekerja cepat melakukan pemotong kabel udara di beberapa titik Jakarta. Juni lalu misalnya, Pasukan Kuning Jakarta Timur melakukan merapikan kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Selang beberapa hari, Pasukan Kuning Jakarta Barat juga merapikan kabel udara yang menjuntai di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.

2. Raperda disiapkan untuk mempercepat implementasi

Implementasi penataan kabel udara di Jakarta. (dok. beritajakarta.id)

Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatur implementasi pemindahan jaringan kabel. Menurut Pantas, salah satu poin strategis dalam Raperda ini adalah penetapan jalur trase jaringan terpadu untuk semua jenis utilitas sebagai bagian dari target jangka panjang. 

Penetapan jalur ini harus sejalan dengan rencana pembangunan kota dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jangka 20 tahunan. “Sehingga siapa pun yang membangun nanti, acuannya jelas. Tidak ada lagi pemasangan jaringan yang sembarangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pantas menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta Pemprov DKI melibatkan unsur penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga pengadilan, dalam pembahasan draf Raperda tersebut.

“Kami ingin pembahasan ini komprehensif, terutama terkait sanksi. Untuk sanksi administratif cukup ditangani Pemprov, tapi sanksi pidana harus melibatkan aparat hukum agar bisa benar-benar mencegah pelanggaran,” tandasnya.

3. Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak

Implementasi penataan kabel udara di Jakarta. (dok. beritajakarta.id)

Lebih jauh, Wagub Rano menjelaskan pada keterangannya, terdapat 64 operator yang bekerja sama dalam penggunaan SJUT. Jumlah tersebut tampaknya sudah bertambah berdasarkan data terbaru dari situs sjut.net.

“Kabel optik berbagai operator dipindahkan dari atas ke bawah. Selain lebih rapi, pemeliharaannya pun lebih mudah,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan PT Jakpro. Perusahaan akan mengatur pemeliharaan harian jalur dan pemeliharaan berkala manhole setiap tiga bulan sekali. “Ke depan, pembersihan kabel udara di wilayah lain juga perlu dipercepat, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat. Wilayah ini menjadi prioritas karena tingkat kesulitannya lebih tinggi,” jelas Rano.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menyampaikan, penataan kabel udara akan difokuskan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. “Prioritas diberikan kepada area padat guna menjaga estetika, kenyamanan, dan keamanan warga. Setelah dari Selatan, kami lanjutkan ke Timur,” ujarnya.

Di sisi lain, Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Deni Rifky Purwana, mengajak masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan operator yang belum bergabung dalam sistem SJUT.

“Kami mengajak seluruh operator jaringan untuk berkolaborasi dalam pemanfaatan SJUT demi mendukung penataan kota Jakarta yang aman, nyaman, dan modern. Partisipasi masyarakat juga sangat kami harapkan,” pungkasnya. 

Santi (34) salah satu warga yang bekerja di Jakarta Selatan mengungkapkan dukungannya terhadap program penataan kabel ini. "Penataan kabel ini bikin jalanan terlihat lebih rapi dan enak dipandang. Semoga bisa cepat selesai di semua wilayah."

Senada, Hadi (40) menyebut penataan kabel ke bawah tanah akan menjaga estetika kota dan meningkatkan keamanan bagi pejalan kaki. "Mudah-mudahan proyek ini konsisten dijalankan sampai tuntas," ujarnya. (WEB)

Editorial Team