Jayapura, IDN Times - Pemantauan proses implementasi Kurikulum Merdeka terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di berbagai wilayah. Dalam kunjungan ke Kantor Bupati Jayapura serta SMKN 1 Sentani dan SMPN 4 Sentani; Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), melihat antusiasme dan dukungan pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Direktur SMK, Wardani Sugiyanto di hadapan pemda Kabupaten Jayapura menekankan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka idealnya diterapkan berdasakan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
“Pilihan implementasi kurikulum baik Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, maupun Kurikulum Merdeka dengan kategori Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, atau Mandiri Berbagi bukan (untuk) menunjukkan kinerja daerah. Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. Semuanya tergantung kondisi dan kebutuhan peserta didik,” jelas Wardani di Kabupaten Jayapura, Selasa (2/8).
Dalam pertemuan ini pula, Wardani Sugiyanto berharap agar satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri dapat belajar secara mandiri dan terlibat aktif dalam komunitas belajar dengan memanfaatkan platform Merdeka Mengajar.
Menyambung hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Giri Wijayantoro menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka demi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik. Ia turut mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk memanfaatkan platform Merdeka Mengajar guna mempermudah proses pembelajaran.