Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Yosafat)
Dalam raker tersebut, Doli menyebut, agenda utamanya adalah untuk mendapatkan informasi lengkap dari pihak KPU selaku tergugat.
Komisi II DPR bakal mengusut polemik yang terjadi, dari awal kejadian hingga putusan PN Jakpus yang membuat geger publik. Termasuk, bagaimana sikap KPU menghadapi perkara itu sejak awal.
"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu. Gak diurus, atau gimana, kan pengen tahu kita," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Doli, pihaknya berharap, KPU segera mengajukan banding. Mengingat, hampir semua pandangan mayoritas menganggap putusan PN Jakpus tidak mengikat dan tahapan pemilu jalan terus.
"Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik. Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak? Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," tutur dia.