Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memastikan pihaknya akan menggelar rapat kerja atau raker bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), untuk membahas polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.

Doli menuturkan, saat ini pihaknya masih berencana menggelar rapat, namun tentunya menunggu arahan dari pimpinan kapan raker digelar.

"Rencannya kita mau rapat, tetapi menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun tuh," kata Doli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

1. Komisi II DPR sempat kaget dengan putusan PN Jakpus

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Doli menjelaskan, pihaknya tak memungkiri sempat kaget dengan adanya putusan dari PN Jakpus yang menghukum KPU agar tahapan pemilu diulang dari awal. Dalam perkara ini, pihak penggugat yakni Partai Prima, sedangkan tergugat KPU RI.

Oleh sebab itu, Doli langsung menghubungi pimpinan Komisi II DPR untuk segera membahas digelarnya raker.

"Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II, makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," ucap politikus Partai Golkar itu.

2. DPR bakal menggali informasi terkait polemik tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di