Depok, IDN Times - Kakek 61 tahun berinisial M tega mencabuli bocah berusia enam tahun di pos masjid kawasan Cinere, Kota Depok. Usai mencabuli, M melarikan diri dan masih dalam pengejaran Polres Metro Depok.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan kekerasan seksual pada anak ini terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Iya setelah mencabuli, tersangka ini sempat memberikan uang Rp5 ribu kepada korban," ujar Made, saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/1/2024).