DKI Jakarta Bakal Punya 35 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan memiliki puluhan pos pengaduan kekerasan pada perempuan dan anak.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan akan ada 35 pos pengaduan di DKI Jakarta.
“Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan menjadi 35 Pos Pengaduan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (9/1/2023).
1. Penambahan SDM pemberi layanan profesional

Dia juga mengatakan akan ada upaya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) pemberi layanan profesional dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Ibu Kota.
Selain itu, bakal ada penguatan jaringan dengan mitra kolaborasi dalam pemberian layanan dan pemenuhan hak korban.
2. Ada 1.682 kasus kekerasan anak dan perempuan di DKI

Dari data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus kekerasan paling banyak dialami oleh anak perempuan yakni 665 kejadian, anak laki-laki 286 kasus dan pada perempuan dewasa sebanyak 731 kasus.
3. Kasus kekerasan pada perempuan didominasi KDRT

Sementara secara nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) MENCATAT kasus yang masuk dari data pengaduan SAPA 129 dan SIMFONI paling tinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu kasus yang mendominasi adalah kasus kekerasan fisik, lalu ada juga jenis kekerasan lainnya seperti kekerasan berbasis gender online, dan kasus kekerasan seksual.
“Kasus-kasus gender lainnya dengan maraknya digitalisasi, maraknya teknologi, kekerasan berbasis gender online saat ini semakin marak," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPPA, Ratna Susianawati.