Bekasi, IDN Times - Dua orang kakek yang merupakan saudara kembar berinisial SAM (64) dan SUM (64) mencabuli perempuan difabel berusia 34 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kedua pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang sama.
"Jadi tentang pelaku dan korban ini beda RT, satu RW tetapi beda RT," katanya, Selasa (30/9/2025).