Jakarta, IDN Times - Tiga laki-laki dan seorang perempuan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol melangkah masuk ke ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka adalah para tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pimpinan komisi antirasuah mengumumkan Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023), Haryanto (Dirjen Binapenta 2024-2025), Wisnu Pramono (Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2017-2019), dan Devi Angraeni (Koordinator Pengesahan Pengendalian Penggunaa TKA), resmi ditahan, karena turut menikmati duit haram hasil pemerasan selama menjabat.
Pemandangan tak biasa terjadi di ruangan konferensi pers sore itu. Para tersangka korupsi tak lagi membelakangi para pewarta KPK. Mereka pun tak mengenakan penutup wajah, dengan demikian publik dapat langsung mengenali satu per satu lewat sorot kamera para pewarta.