Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250717-WA0345.jpg
KPK Menahan Tersangka Korupsi Kemnaker (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan tanpa masker dan tangan diborgol. Mereka terlihat kompak menutupi wajah dengan masker, namun hal itu berbeda ketika diumumkan kepada publik.

  • Setelah konferensi pers, para tersangka tetap tak diperkenankan memakai masker dan tangan diborgol. Tersangka Haryanto terlihat senyum dari kejauhan hingga masuk ke mobil tahanan.

  • Delapan tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar

Jakarta, IDN Times - Tiga laki-laki dan seorang perempuan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol melangkah masuk ke ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka adalah para tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pimpinan komisi antirasuah mengumumkan Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023), Haryanto (Dirjen Binapenta 2024-2025), Wisnu Pramono (Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2017-2019), dan Devi Angraeni (Koordinator Pengesahan Pengendalian Penggunaa TKA), resmi ditahan, karena turut menikmati duit haram hasil pemerasan selama menjabat.

Pemandangan tak biasa terjadi di ruangan konferensi pers sore itu. Para tersangka korupsi tak lagi membelakangi para pewarta KPK. Mereka pun tak mengenakan penutup wajah, dengan demikian publik dapat langsung mengenali satu per satu lewat sorot kamera para pewarta.

1. Hal yang sudah lama tak dilakukan KPK

KPK Menahan Tersangka Korupsi Kemnaker (IDN Times/Aryodamar)

Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan setelah sekitar delapan jam. Dengan tangan diborgol dan rompi oranye tahanan KPK, mereka digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan kepada publik.

Semula, ketika keluar dari ruang pemeriksaan, para tersangka tampak kompak menutupi wajah dengan masker. Namun, hal itu berbeda ketika mereka ditampilkan kepada media.

Tak selembar penutup pun yang menghalangi wajah mereka. Bahkan, mereka dihadapkan ke kamera pewarta, hal yang sudah lama tak terjadi di KPK.

2. Masih sempat senyum saat mau masuk mobil tahanan

KPK Menahan Tersangka Korupsi Kemnaker (IDN Times/Aryodamar)

Setelah konferensi pers berakhir, keempatnya digiring ke mobil tahanan. Mereka tetap tak diperkenankan memakai masker dan tangan tetap diborgol.

Ketika melangkah, tersangka Haryanto terlihat menyunggingkan senyum dari kejauhan. Senyumnya tak berkurang hingga masuk ke mobil tahanan. Entah apa yang ada dalam pikirannya, padahal jeruji besi tengah menantinya.

Namun, ia bungkam ketika dimintai komentar terkait perkara yang menjeratnya.

3. Para tersangka diduga menikmati duit Rp53,7 miliar

KPK Menahan Tersangka Korupsi Kemnaker (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, empat tersangka lainnya yang belum ditahan KPK adalah Gatot Widiartono (Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta 2019-2024), Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad (Staf PPTKA Ditjen Binapenta 2019-2024).

Para tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar. Selain dinikmati para tersangka, Rp8,9 miliar di antaranya juga dinikmati Pegawai Kemnaker.

Berikut rincian uang yang diterima para tersangka:

Eks Dirjen Binapenta Suhartono: Rp460 juta
Staf Ahli Menaker Yasierli, Haryanto: Rp18 miliar
Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono: Rp580 juta
Eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni: Rp2,3 miliar
PPK PPTKA Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar
Staf PPTKA Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar
Staf PPTKA Jamal Shodiqin: Rp1,1 miliar
Eks Staf PPTKA Alfa Ehsad: Rp1,8 miliar

Editorial Team