Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil. Program itu dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada 2016-2020.

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu. Sebab, penyelidikan dilakukan secara tertutup dari publik.

"Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," ujarnya.