Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memilih menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 22 April 2024 lalu. Meski mengaku masih dongkol, Mahfud memilih move on dan kembali mengajar di kampus yaitu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Bahwa kalau keputusan hakim sudah inkracht ya sudah melanglang ke tempat lain, move on!" ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube UII pada Rabu (1/5/2024).
Dalam pandangan Mahfud perasaan tidak puas terhadap hasil pemilu 2024 tak bisa dipendam terlalu lama. Sebab, bila situasi itu dibiarkan maka pengelolaan negara tidak akan berjalan.
"Jangan ribut lagi kalau sudah diputus. Meskipun dongkol (terhadap isi putusan). Tapi, jangan ribut lagi karena seandainya kita yang menang, orang lain ribut. Lalu, sudah diputus (MK) masih ribut lagi, nanti gak selesai-selesai. Negara ndak jalan," tutur dia.
Bahkan, mantan Ketua MK itu sempa menertawakan dirinya sendiri ketika mengenang rekam jejaknya sebagai pejabat publik. Ia mengaku memulai karier dari dunia kampus.
"Saya melanglang buana di Jakarta, pindah dari satu institusi ke institusi lain. Dari menteri lalu menteri lagi, lalu DPR, Ketua MK, lalu ke Badan Pengarah Ideologi Pancasila, lalu kembali jadi menteri lagi, lalu ikut Pilpres kalah. Ya, kalah sudah kalah kan?" kata Mahfud lagi sambil tertawa.