Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD: Saya dan Mas Ganjar Menerima Lapang Dada Putusan MK

(IDN Times/Muhammad Ilman)

Jakarta, Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengaku menerima lapang dada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima putusan Mahkamah Konsittusi ini, saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada," ujar Mahfud di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud kemudian menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon presiden-calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

"Mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik. Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ucap dia.

Mahfud menegaskan, proses Pilpres 2024 sudah selesai dengan dibacakannya putusan oleh MK.

"Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 1 dan paslon nomor 3 itu ditolak secara keseluruhan. Artinya, pemilu, pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan, pokoknya pilpres sudah selesai, penentuan hasilnya karena hasil pilpres hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us