Kami Berani: Marak Dorongan Raperda Anti LGBT di Sejumlah Provinsi
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 24 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kami Berani menyayangkan maraknya dorongan atas kebijakan-kebijakan diskriminatif berupa peraturan daerah (perda) anti LGBT di berbagai wilayah di Indonesia.
"Memasuki tahun politik, politisi dan pimpinan-pimpinan daerah maupun nasional memilih menggunakan pendekatan politik identitas yang mengkambinghitamkan dan semakin meminggirkan kelompok yang dianggap salah oleh interpretasi mayoritas," ujar Juru Bicara Koalisi Kami Berani Nono Sugiono dalam siaran tertulis, Minggu (29/1/2023).
1. Sebanyak empat daerah ajukan raperda Diskriminatif
Berdasarkan pemantauan Koalisi Kami Berani, dalam kurun waktu Desember 2022 sampai saat ini terdapat empat daerah di Indonesia yang menyatakan akan mengajukan raperda diskriminatif yang anti LGBT, yaitu Garut, Bandung, Makassar, dan Medan.
"Perda diskriminatif yang penuh dengan kebencian ini meluas akibat politik praktis yang
dilakukan oleh para politisi dengan tujuan meraup suara dengan menggunakan politik
identitas. Politisi baik nasional dan di daerah sayangnya tidak memiliki kerangka kebijakan
yang baik untuk ditawarkan ke masyarakat," katanya.