Polisi usir ojol yang akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (20/5/2025) di Patung Kuda. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, seorang driver ojol bersama keluarganya mengalami pengusiran saat ingin menggelar aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) siang.
Peristiwa itu bermula saat driver tersebut bersama istri dan dua anaknya memarkirkan motor di sekitar depan pintu Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kemudian, sejumlah awak media yang meliput di lokasi menyambangi driver tersebut untuk mewawancara. Saat berbincang sebentar, seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dari Polres Metro Jakarta Pusat datang menghampiri.
Dengan nada tinggi, polisi itu langsung mengusir driver ojol bersama keluarganya. Jurnalis pun sempat meminta izin untuk mewawancara sebentar, namun permintaan itu ditolak.
"Sana, jangan di sin!" ujar dia dengan nada tinggi.
Alhasil, pengemudi ojol dengan motor pelat F itu tampak tersenyum pasrah bersama istrinya, meninggalkan lokasi.
Saat dikonfirmasi, polisi itu tidak menjawab alasan mengapa melakukan pengusiran. Ia hanya menyebut tidak boleh ada demo di sini.
Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki yang berada di lokasi juga enggan diwawancara. Dia berdalih sedang mengurus pengamanan di dalam Gedung DPR RI.