Jakarta, IDN Times - Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak di bawah umur. Tak hanya itu, kekerasan seksual itu dijadikan konten dan dikirim ke situs porno luar negeri.
Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan, hal ini adalah kasus yang serius.
"Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak. Bahkan berdasarkan informasi media, jika oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, Senin (10/3/2025).