Kapolres Ngada NTT Ditangkap Mabes Polri Diduga Terkait Narkoba

Jakarta, IDN Times - Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
“Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri atas nama FJ,” kata Henry kepada IDN Times, Senin (3/3/2025).
Saat ini, Fajar telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Polda NTT pun masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Henry.
Adapun proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.