Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Intinya sih...

  • Polri akan membuka jalur komunikasi dengan kelompok massa untuk terjadi dialog antara pihak Polri dan demonstran.

  • Polisi akan membedakan massa unjuk rasa dengan kelompok massa yang berpotensi membuat kerusuhan untuk mencegah distorsi aksi.

  • Polisi akan mencari referensi model penanganan aksi ke Kepolisian Hong Kong untuk menemukan model penanganan aksi yang tepat di Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi dari pengamanan menjadi pelayanan.

Sigit mengatakan saat ini Polri tengah mencari referensi model penanganan aksi yang tepat. Hal itu, kata dia, juga sebagai bentuk pemenuhan harapan masyarakat agar Polri selalu adaptif.

"Jadi tentunya kita harus selalu adaptif dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Makanya tadi tagline kita juga kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani," ujarnya di Cikeas, Selasa (25/11/2025).

1. Polri akan mencoba membuka jalur komunikasi

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia mengatakan dalam pelayanan aksi, nantinya Polri akan mencoba membuka jalur komunikasi agar terjadi dialog antara kelompok massa dengan sasaran.

"Misalkan menghubungkan dengan institusi berkait yang akan digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, apakah itu pemerintah daerah, DPRD, DPR sehingga kemudian terjadi dialog yang efektif dan kemudian pesannya sampai," tuturnya.

2. Polisi akan membedakan massa unjuk rasa dengan kelompok massa

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sigit menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya distorsi ketika aksi. Khususnya agar tidak ada kelompok yang memanfaatkan aksi itu untuk tujuan yang tidak baik.

Ia mengaku petugas juga akan membedakan massa unjuk rasa dengan kelompok massa yang berpotensi membuat kerusuhan. Dengan begitu, ketika terjadi kerusuhan bisa terukur dan cepat ditangani.

"Hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan," jelasnya.

3. Polisi akan mencari referensi model penanganan aksi ke Kepolisian Hong Kong

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sigit mengatakan pihaknya juga mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025. Dengan maksud mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.

"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," ujar dia.

Editorial Team