Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh kepolisian daerah (polda) untuk bersikap humanis, kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Instruksi Kapolri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR 862/IX/PAM.III/2021 tertanggal 15 September 2021. Perintah ini menyusul adanya penangkapan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi saat kunjungan Jokowi.
“Berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kembali disampaikan ke polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual di YouTube Div Humas Polri, Kamis (16/9/2021).