Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas seluruh praktik judi online yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Sigit, ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online itu berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, begitu ada situs yang terdeteksi, kepolisian dipastikan bakal langsung melakukan penindakan.
"Yang jelas, situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul!" ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
