Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, ke luar negeri. Siman merupakan tersangka dalam kasus pengolahan anoda logam di PT Antam dan Loco Montrado pada tahun 2017.
"KPK telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi agar tidak bepergian keluar negeri terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).