Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut menyoroti kasus Usmanto, ayah kandung yang membanting anak kandungnya K yang masih berusia 11 tahun hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dia menyinggung pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan. Apalagi kejadian penganiayaan berujung kematian ini dilihat tetangga korban. KemenPPPA mengajak seluruh pihak dapat berempati dan berani melapor saat ada kekerasan pada anak.
“Kami berharap kepada para orang tua agar mampu mengelola emosi, dan menerapkan disiplin positif pada anak, jika anak dianggap berbuat salah. Memukul dan menyakiti anak itu bukan bentuk mendisiplinkan, namun bentuk kekerasan,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Sabtu (16/12/2023)