Ilustrasi vaksinasi campak. (Pixabay.com/kfuhlert)
Meski tren kasus menurun, Kemenkes mencatat terdapat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internship di Kabupaten Cianjur berinisial AMW (25) yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.
AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret, tetapi tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk setelah muncul ruam pada 21 Maret hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan. Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma.
Kasus tersebut terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi dengan puncak kasus terjadi pada minggu ke-10. Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun) dengan faktor komorbid serta tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” kata Andi.
Dia juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional bagi tenaga kesehatan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” kata dia.
Kemenkes turut mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi agar segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan campak di Indonesia.