Kasus Campak di RI Turun hingga 93 Persen sejak Awal 2026

- Kemenkes mencatat penurunan kasus campak hingga 93 persen sejak awal 2026, menunjukkan hasil signifikan dari sistem surveilans dan penanganan di lapangan.
- Sebanyak 14 provinsi yang sempat mencatat kasus tinggi kini menunjukkan tren penurunan menggembirakan pada minggu ke-12 tahun 2026.
- Kemenkes tetap memantau ketat 10 kabupaten/kota dengan kasus tertinggi sebelumnya untuk mencegah lonjakan ulang meski tren nasional menurun.
Jakarta, IDN Times — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penurunan drastis pada kasus penyakit campak di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, angka kasus penyakit menular ini telah melandai hingga 93 persen sejak awal tahun 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni, mengungkapkan efektivitas sistem surveilans dan penanganan di lapangan mulai membuahkan hasil yang signifikan.
1. Alami penyusutan secara konsisten

Berdasarkan data Kemenkes, pada minggu pertama tahun 2026, jumlah kasus campak tercatat mencapai 2.220 kasus. Angka tersebut terus menyusut secara konsisten.
"Pada minggu ke-12 epidemiologi, itu kasusnya menurun menjadi 146 kasus dibandingkan dengan minggu ke-11. Minggu ke-11, 368 kasus. Dan kalau kita lihat pada minggu pertama tahun 2026 jumlah kasusnya itu 2.220. Jadi ketika kita membandingkan dari minggu pertama sampai dengan minggu ke-12, bisa kita lihat disini terjadi penurunan kurang lebih 93 persen," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (30/3/2026).
2. Kemenkes beri perhatian khusus pada 14 provinsi

Kemenkes memberikan perhatian khusus pada 14 provinsi yang sempat mencatatkan kasus tinggi sepanjang kurun waktu 2025-2026. Meski sempat melonjak, mayoritas wilayah ini kini menunjukkan tren penurunan yang menggembirakan di minggu ke-12.
Provinsi yang dimaksud ialah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Lalu, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi.
3. Meski tren kasus campak menurun, kewaspadaan tetap diperlukan

Selain pengawasan di tingkat provinsi, Kemenkes juga secara spesifik memantau 10 kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi penyumbang kasus tertinggi. Kemenkes menegaskan meskipun tren kasus campak di Indonesia terus menurun hingga 93 persen, kewaspadaan tetap diperlukan guna mencegah lonjakan kasus kembali, terutama di daerah yang sebelumnya mencatat angka tinggi.
"Walaupun sudah memperlihatkan tren yang menurun, tapi masih ada kasus yang walaupun terlihat relatif sedikit, kita tetap waspadai dan terus memantau," tegas Andi.

















