Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus DJKA, KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak di Kemenhub
Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
  • KPK memeriksa Bambang Irawan terkait dugaan aliran uang dari mantan Anggota DPR Sudewo ke pihak di Kementerian Perhubungan dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian.
  • Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap pejabat DJKA dan berkembang hingga menetapkan Sudewo serta Harno Trimadi sebagai tersangka baru.
  • Sudewo kini ditahan KPK atas dugaan pemerasan calon perangkat desa di Pati bersama tiga kepala desa lainnya, dengan sangkaan pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Sudewo yang dulu kerja di DPR dan jadi Bupati Pati. KPK bilang dia kasih uang ke orang di Kementerian Perhubungan. Ada juga orang lain yang diperiksa namanya Bambang buat ditanya soal uang itu. Sekarang Sudewo sudah ditangkap karena kasus lain waktu dia minta uang dari calon perangkat desa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah KPK dalam memeriksa saksi dan menelusuri aliran uang menunjukkan komitmen lembaga ini untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Melalui pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka berdasarkan hasil OTT, proses hukum berjalan transparan dan terarah, memperlihatkan upaya serius menjaga integritas lembaga negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Irawan Daeng Irate Djamal dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Ia merupakan staf dari mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, Robby Kurniawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026).

1. Dicecar soal aliran uang Sudewo ke Kemenhub

Bupati Pati, Sudewo. (IDN Times/Aryodamar)

Bambang diperiksa KPK pada Rabu (13/5/2026). Ia dicecar soal aliran uang dari mantan Anggota DPR dari Gerindra, Sudewo, ke pihak di Kementerian Perhubungan.

"Dalam pemeriksaan kali ini, saksi dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dugaan pemberian dari pihak SDW yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan," ujarnya.

"Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut atas keterangan ini," imbuhnya.

2. Kasus ini terungkap lewat OTT

Ilustrasi OTT KPK (IDN Times)

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo.

Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.

3. Sudewo sudah ditahan KPK

Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Saat ini Sudewo telah ditahan KPK. Namun, ia ditahan karena terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan pemerasa pengisian calon perangkat daerah di Kabupaten Pati.

Ada empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Yoyon selaku Kades Tambaksari, dan Karjan selaku Kades Sukorukun atas dugaan pemerasan pemerasan calon perangkat desa.

Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editorial Team