Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Ia dijadwalkan diperiksa dalam korupsi KTP elektronik (E-KTP).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," ujar juru bicara KPK Tesa Mahardika, Senin (7/10/204).