Jakarta, IDN Times - Seorang Guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Denpasar, Bali memamerkan alat kelaminnya pada pelajar kelas 7 lewat panggilan video. Guru itu diketahui sudah dipecat, namun Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaksan belum ada laporan yang masuk secara resmi dari pihak keluarga korban atau sekolah pada UPTD PPPA.
Namun, UPTD PPA Kota Denpasar sudah berkoordinasi soal pendampingan psikologis bagi korban dan menjadwalkan kunjungan ke SMPN 6 Denpasar pada Rabu (28/1/2026). Pihak sekolah juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar.
"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi. Korban tidak boleh dikeluarkan, dikucilkan, maupun mengalami stigmatisasi di lingkungan sekolah akibat kejadian ini," ujar Arifah dikutip Senin (29/1/2026).
