Jakarta, IDN Times - Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, menyampaikan, Pergantian Antar Waktu (Waktu) para legislator masih melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan konsekuensi sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak yang dianut Indonesia.
Titi mengatakan, orang yang ditunjuk untuk mengisi PAW merupakan calon legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, bukan asal tunjuk sesuai selera para elite.
"PAW masih melibatkan KPU adalah sebagai konsekuensi sistem pemilu proporsional daftar terbuka dengan suara terbanyak yang dianut Indonesia," kata Titi Anggraini dalam unggahan di X, dikutip IDN Times, Jumat (27/12/2024).