Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kebakaran hutan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputa membenarkan kabar penahanan Direktur Utama (Dirut) dan Manajer Operasional PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang ada di Riau.

Mereka adalah EDH dan AOH. Keduanya ditahan karena perusahaan itu terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Polri tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja baik perorangan ataupun badan hukum yang telah melakukan atau cukup bukti melakukan upaya-upaya pembakaran hutan dan lahan," tegas Asep di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

1. Polisi masih memeriksa terduga pelaku lainnya

IDN Times/Axel Jo Harianja

Asep melanjutkan, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu. Polisi juga kemungkinan menetapkan tersangka lainnya.

"Beberapa (pihak) yang masih dilakukan penyelidikan sedang berjalan. Baik ditangani Bareskim juga Polda jajaran," jelas Asep.

2. Apakah Pemda juga dapat dipidana terkait kasus Karhutla?

Editorial Team

Tonton lebih seru di