Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim LBH Padang melakukan audiensi ke Kantor Komnas HAM di Jakarta terkait kasus dugaan Kekerasan polisi pada anak di Padang yang menewaskan satu orang berinisial AM (13) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Kasus kematian Afif Mualana semakin kompleks dengan perubahan kesaksian saksi kunci yang sulit dihubungi.
  • Keluarga saksi membatasi akses LBH Padang untuk bertemu dengan anaknya, menghadapi hambatan dalam penyelidikan.
  • LBH Padang menyoroti intimidasi korban dan saksi dalam kasus ini, serta mengajukan langkah perlindungan kepada LPSK.

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian tragis Afif Mualana, seorang pelajar berusia 13 tahun yang diduga meninggal akibat penyiksaan di Polda Sumatra Barat (Sumbar), semakin kompleks dengan perubahan kesaksian dari saksi kunci yang kini sulit dihubungi. Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, mengungkapkan permasalahan usai melakukan audiensi ke Komnas HAM.

“Saksi yang dimaksud itu dia sebenarnya pernah memberikan keterangan di kantor. Sebelum kasus ini diketahui banyak orang, sebenarnya dia memberikan keterangan bagaimana almarhum AM meninggal dan lain-lain,” kata Diki Rafiqi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di