Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menyoroti sejumlah kasus kabel optik semrawut yang memakan korban.
Dia mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi penting untuk sadar pada unsur-unsur HAM saat menjalankan bisnis. Contohnya adalah hak atas rasa aman bagi pengendara dan juga pejalan kaki.
“Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” ungkap Dhahana dalam keterangannya, dilansir Kamis (10/8/2023).