Jakarta, IDN Times - Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Hal itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
“Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” kata Khalid dikutip dari ANTARA.
