Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp84 M ke KPK
Ustaz Khalid Basalamah (instagram.com/khalidbasalamahofficial)
  • Khalid Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri, menyerahkan Rp8,4 miliar ke KPK terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
  • Uang tersebut berasal dari pengembalian dana oleh PT Muhibbah yang sebelumnya menerima pembayaran biaya haji dari Khalid dan jemaah, lalu diserahkan ke KPK sesuai permintaan penyidik.
  • Khalid menegaskan dirinya bukan pelaku dalam kasus ini dan merasa menjadi korban, sementara KPK telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
periode 2023–2024

Kasus dugaan korupsi kuota haji terjadi pada periode ini dan menjadi dasar penyidikan oleh KPK.

9 Agustus 2025

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

9 Januari 2026

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

27 Februari 2026

BPK RI menyerahkan hasil audit kepada KPK yang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

23 April 2026

Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK dan mengaku telah menyerahkan uang Rp8,4 miliar terkait kasus tersebut.

kini

KPK telah menambah dua tersangka baru, yaitu Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dalam kasus korupsi kuota haji.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Khalid Basalamah menyerahkan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada KPK terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
  • Who?
    Khalid Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), menyerahkan dana tersebut setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta.
  • Where?
    Penyerahan dan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026. Waktu pasti pengembalian uang belum diketahui hingga saat ini.
  • Why?
    Uang dikembalikan karena berasal dari dana pengurusan visa haji yang diminta untuk diserahkan kembali oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi kuota haji.
  • How?
    Khalid mengaku menerima pengembalian dana Rp8,4 miliar dari PT Muhibbah di Pekanbaru dan kemudian menyerahkannya langsung kepada KPK setelah diminta oleh penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang bapak namanya Khalid kasih uang banyak banget ke KPK, katanya delapan koma empat miliar. Uang itu dari urusan orang mau haji. Dia dipanggil sama orang KPK dan disuruh balikin uangnya. Katanya dia cuma korban dan bukan yang salah. Sekarang KPK masih periksa kasus hajinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengembalian dana Rp8,4 miliar oleh Khalid Basalamah kepada KPK menunjukkan adanya sikap kooperatif dan transparansi dalam proses penyidikan kasus korupsi kuota haji. Tindakan ini mencerminkan kesediaan pihak terkait untuk membantu penegak hukum menelusuri aliran dana secara jelas, sekaligus memperlihatkan komitmen terhadap akuntabilitas di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dana tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Hal itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” kata Khalid dikutip dari ANTARA.

1. Uang dikembalikan setelah diperiksa KPK

Ustadz Khalid Basalamah (YouTube/ Khalid Basalamah Official)

Khalid mengatakan, uang tersebut dikembalikan setelah dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Saat itu, penyidik menanyakan soal dana yang berasal dari pengurusan visa haji.

“Waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, ‘Ustaz, ada uang dari visa itu?’ Saya bilang, iya ada. ‘Ustaz, harus kembalikan.’ Baik, kami kembalikan,” kata dia.

Meski begitu, Khalid mengaku tidak mengingat kapan uang tersebut dikembalikan kepada KPK.

3. Uang berasal dari PT Muhibbah

Ustaz Khalid Basalamah (instagram.com/khalidbasalamahofficial)

Khalid mengatakan, uang Rp8,4 miliar itu merupakan total biaya haji yang sebelumnya dibayarkan dirinya bersama para jemaah kepada biro penyelenggara haji PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru, Riau.

Dana tersebut, kata dia, dikembalikan oleh pihak PT Muhibbah. Namun, dia tidak mengetahui alasan pengembaliannya.

“Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” ujar Khalid.

Dia mengatakan, uang itu pun langsung diserahkan kepada KPK setelah diminta.

3. Khalid merasa jadi korban

Ustaz Khalid Basalamah (instagram.com/khalidbasalamahofficial)

Khalid mengatakan, dia bukan bagian dari pelaku dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia hanya pihak yang ikut terdampak.

“Kami korban,” kata Ketua Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) itu.

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025.

Pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

Editorial Team