Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Pendalaman ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
KPK mendalami hal tersebut melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Yunus Wonda. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Papua.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).
1. KPK juga dalami dana operasional gubernur Lukas Enembe
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ali mengatakan, KPK turut mendalami pembahasan penganggaran APBD Pemprov Papua. Selain itu, KPK juga mengusut dana operasional Lukas Enembe dari APBD.
“Didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai Gubernur,” ujar Ali.
2. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us