Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual oleh dokter spesialis kandungan di Garut berinisial MSF memantik pertanyaan soal bagaimana pasien sebenarnya punya hak persetujuan saat akan diperiksa.
Dalam praktik kedokteran, hubungan antara dokter dan pasien harus dibangun atas dasar kepercayaan yang kuat, terutama dalam tindakan medis yang bersifat fisik dan invasif. Kepercayaan sangat diperlukan agar dokter bisa mengolah data medis.
Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Ivan R. Sini. Menurut dia, izin dari pasien, baik secara verbal maupun tertulis adalah bagian penting dari setiap proses pemeriksaan.
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan, nah ini apalagi saat kita bicara tentang pemeriksaan yang sifatnya fisik, seperti yang saya sampaikan tadi, izin yang tadi baik secara verbal maupun secara concern diperlukan dalam beberapa indikasi medis," kata Ivan dalam konferensi pers bertajuk 'Penindakan dan Pendisiplinan Tenaga Medis dan Kesehatan' yang diadakan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Kamis (17/4/2025).