Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bakal mengawal kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama di Kabupaten Bekasi. Dua korban dalam kasus ini S dan Z telah mendapatkan berbagai layanan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kab. Bekasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan tak ada dalih, termasuk agama, yang dapat membenarkan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan korban mendapatkan keadilan. Tentu kami juga menyampaikan keprihatinan pada korban atas kejadian ini dan berharap keduanya tegar dalam melalui berbagai proses kedepannya baik untuk pemulihan maupun proses hukum yang berjalan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).