Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan perusahaan rekanan palsu dalam pengadaan Helikopter AW-101 oleh TNI AU. Sejumlah saksi diperiksa KPK terkait kasus ini.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putiih KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/8/2022).