Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro di Gedung KPK, Selasa (14/3/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Kepala Pelayanan Pajak di Jakarta, terkait kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran, Budi Susilo.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).

1. KPK panggil tiga orang lain dari berbagai latar belakang

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang lainnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.

Saksi yang diperiksa KPK selain Wahono dan Budi antara lain Ary Fadillah (Partner PT Artha Mega Ekadhana); Heribertus Joko Edi Pramana (Advisor PT Cubes Consulting); dan Ikhfa Fauziah (Accounting Bilik Kopi Equity).

2. Rafael Alun tersangka pencucian uang dan gratifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di