Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban tindak pidana penggelapan uang di Maybank senilai Rp22 miliar, Atlet e-Sport Winda Lunardi (Instagram.com/Evos.earl)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa keterkaitan ayah Winda Lunardi atau Winda Earl yakni Herman Lunardi, terkait hubungannya dengan tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A. Dalam kasus pembobolan rekening Maybank milik atlet E-sport itu bersama ibunya, polisi menetapkan A sebagai tersangka.

"Semua itu akan dikorek keterkaitan bagaimana nanti korban, kemudian saksi-saksi, antara saksi satu dan saksi yang lainnya dari situ juga akan menjadikan bahan penyidik mengorek atau membuat pertanyaan kepada tersangka (A)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 11 November 2020.

1. Tersangka pembobol rekening sudah mengenal ayah Winda

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sebelumnya, pengacara Maybank Hotman Paris mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp20,8 miliar milik Winda dan ibunya. Hotman menyebutkan ayah Winda yakni Herman Lunardi sudah cukup lama mengenal tersangka pembobol rekening yang berinisial A. 

Head of National Antifraud Maybank Andiko juga mengamini keterangan tersebut, saat ditanya Hotman di depan awak media.

"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata pengacara kondang itu, Senin, 9 November 2020.

Andiko mengatakan pelaku berinisial A sebelumnya bekerja di dua bank yang berbeda. Saat itulah, A dan ayah Winda saling mengenal. "Maka itu, mereka sudah mengenal lama ya," ujar Hotman.

2. Ayah Winda disebut terima sejumlah uang

Editorial Team

Tonton lebih seru di