Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Polisi Gandeng OJK dan PPATK

Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp22,8 miliar dari rekening atlet e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl dan ibunya di Maybank.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng ahli perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus ini.
"Termasuk juga ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata dia dalam keterangannya di Mabes Polri, Rabu (11/11/2020).
1. Polisi akan melacak aset milik Winda dan ibunya

Awi mengatakan, hal ini dilakukan karena penyidik akan menelusuri aliran dana, kemudian aset dari uang milik Winda dan ibunya yang dihilangkan.
"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait dengan ahli perbankan, kebetulan kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan dari Universitas Trisakti," kata dia.
2. Sudah ada 23 saksi yang diperiksa

Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, baik Winda dan ibunya maupun ayah Winda. Total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.
"Kalau korban itu pasti pertama kali diperiksa," kata dia.
3. Ayah Winda disebut kenal dengan tersangka A

Sebelumnya, pengacara kondang yang ditunjuk Maybank yakni Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa ayah Winda kenal dengan tersangka pembobol rekening Winda yakni A yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BMI) Cipulir sebelum menjadi nasabah.
Hal ini dibenarkan oleh Head of National Antifraud Maybank, Andiko, saat ditanya Hotman di depan awak media.
"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata dalam konferensi pers, Senin 9 November 2020.